Kritik Tajam Didi Musa: Edaran Bawaslu Sulut Jangan Cuma ‘Gertak Sambal’

KOTAMOBAGU,IMEDIANTARA.ID

Penggiat media sosial (Medsos) Didi Musa, menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut). Kritik tersebut terfokus pada keberlanjutan sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang masih terpampang di fasilitas umum Kota Kotamobagu dan kemiripan Alat Peraga Kampanye (APK), sementara dalam surat edaran jelas tertulis Bawaslu akan menindak tegas apabila terdapat kampanye sebelum dimulainya masa kampanye.

“Edaran Bawaslu Sulut jangan cuma ‘Gertak Sambal,” Sindir Dimus, sapaan akrab warga.

Ia menyoroti materi muatan APS yang mengandung ajakan untuk memilih, termasuk coblos nomor urut, simbol gambar paku, dan unsur ajakan pemilihan yang dianggap tidak sesuai dengan jadwal kampanye pada 28 November 2023, seperti yang sudah tertuang dalam surat edaran Bawaslu Sulut.

“Sosialisasi dan kampanye adalah dua hal yang harusnya berbeda, namun faktanya hampir tidak ada beda. Atau mungkin ini disengaja diulur karena Bawaslu takut mengambil sikap tegas,” ujar Dimus, merujuk pada peran lembaga pengawas pemilu. Ia menekankan pentingnya Bawaslu tidak hanya menghimbau dengan peringatan tindakan tegas, tetapi juga memberikan tindakan nyata.

Dimus juga mengkritik ketidakresponsifan Bawaslu Kotamobagu terhadap himbauan yang telah disampaikan sebelumnya. Meski surat edaran telah dikeluarkan, namun tidak diikuti dengan tindakan yang memadai.

Dalam kritiknya, penggiat Medsos tersebut menyampaikan kekhawatiran bahwa ketidakketatan dalam pengawasan ini akan dapat berdampak pada Pemilu 2024 di Sulut, khususnya di Kota Kotamobagu.

“Saya khawatir pengawasan yang longgar ini dapat berlanjut pada Pemilu 2024 di Sulut, terutama di Kota Kotamobagu,”tambahnya.

Pada edisi berita sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, Yunita Mokodompit, sudah merespons terkait masalah ini. Melalui WhatsApp pribadinya, Yunita mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inventarisasi terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.

“Proses kajian sedang dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) sebelum nantinya diteruskan ke Bawaslu,”

Yunita menegaskan bahwa Bawaslu akan memberikan saran perbaikan kepada Parpol berdasarkan hasil kajian tersebut.

Namun, hingga berita ini terbit, Ketua Bawaslu Propinsi Sulut, Ardiles Mewoh, tidak memberi tanggapan saat dihubungi lewat Whatsapp Pribadi miliknya, terkait langkah yang akan diambil sebagai tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran pemasangan APS mirip APK dan lokasi  pemasangan yang terjadi di Kota Kotamobagu.(345)

Read Previous

Bawaslu Kotamobagu Angkat Bicara Terkait Pelanggaran Pemasangan APS Menyerupai APK Pemilu 2024

Read Next

Dua Tersangka Baru Berhasil Diringkus Polisi, Terkait Kasus Bentrokan Dua Kelompok di Bitung

Most Popular