iMediantara.id BOLMONG – Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolmong, mendesak Kapolres AKBP Lido R Antoro SIK, SH, MM, segera melakukan penindakan hukum yang terukur, atas adanya aktivitas penambangan emas ilegal, tepatnya berada di bantaran Sungai Desa Totabuan, Kecamatan Lolak Bolmong.
Pasalnya, kendati Aparat Penegak Hukum (APH) sebelumnya telah melakukan penertiban dan penindakan hukum di lokasi tersebut. tapi nyatanya, itu belum memberikan efek jera bagi oknum perusak lingkungan
Hal ini berdasarkan hasil pantauan Ormas LAKI bersama tim awak media dilokasi, ditemukan satu unit alat berat jenis excavator, siap dikerjakan dan ada pula beberapa orang penambang dilokasi.
“Data yang kami temukan di lokasi bantaran Sungai Desa Totabuan, terdapat satu unit alat berat yang siap melakukan aktivitas, dan kemah huniam bagi para pekerja,”ucap Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto.
Dikatakannya, jika sebelumnya lokasi itu ditindak tegas dan melahirkan tersangka serta telah dilimpahkan ke Kejaksaan. lantas hari ini muncul lagi kegiatan ilegal yang sama, dilokasi yang sama, apakah ini harus dibiarkan.

“Kami minta Kapolres Bolmong tegas, tindak dan hentikan kegiatan penambangan emas ilegal di bantaran Sungai Desa Totabuan tersebut, jangan biarkan kegiatan ilegal mining berulah lagi dan merusak lingkungan sungai yang telah lama pulih dari bekas-bekas kerusakan akibat pertambangan ilegal,” pintah Ketua Ormas LAKI Indra Mamonto.
Senada juga diungkapkan oleh Sangadi Desa Totabuan, Sharul Mongilong, bahwa selaku pemerintah dirinya menolak keras keberadaan penambangan emas ilegal dibantaran Sungai Desa Totabuan tersebut.
Menurutnya, kegiatan penambangan emas ilegal itu hanya mendatangkan kerusakan lingkungan, serta menimbulkan bencana banjir dan longsor.
“Harapan kami ini harus segera dihentikan dan ditindak tegas. penegakan hukum jangan pandang bulu, sebelum terjadi bencana yang merugikan masyarakat.”tutup Sangadi Desa Totabuan Sharul Mongilong.
Perlu diketahui keberadaan Sungai Totabuan, sangat dibutuhkan oleh masyarakat petani, disamping mengatur debit air hujan, juga menjaga ekosistem alam agar tetap terjaga.
Pun begitu, Sungai Totabuan ini, salah satu area wilayah yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL), dilarang melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin. atapun aktiviats lain yang merusak lingkungan.
(Andry)



