![](https://imediantara.id/wp-content/uploads/2023/08/Theo-Rumampuk.jpg)
(foto istimewa)
Sitaro, IMEDIANTARA.ID
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, melalui bagian Pidana Khusus (Pidsus), ditengarai tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalah gunaan uang negara, dari penanganan covid 19, di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Bahkan dari sumber terpercaya, untuk membongkar adanya dugaan dana senilai Rp 20 Miliar, yang penggunaannya tidak dapat di pertanggung jawabkan, Kejati sulut melalui Kasi Penyidikan, Parsaroan Simorangkir, telah melayangkan surat penggilan untuk dimintai keterangan, terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Dinkes), yang kini menjabat sebagai Assisten III, Pemkab Sitaro, lelaki SR alias Raule.
“Benar saudara Raule sudah dipanggil oleh Pidsus Kejati Sulut,” ungkap sumber terpercaya media ini, sambil meminta namanya tidak di publish.
Lanjut kata saksi, selain Raule, Kadis Dinkes yang sekarang menjabat juga di kirimkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangannya.
“Selain Raule Kadis yang sekarang ini juga ikut dipanggil,” beber sumber lagi.
Namun entah mengapa, tim Pidsus Kejati Sulut, dibawah besutan Parsaroan, diduga seperti masuk angin, sehingga kelanjutan pengusutan kasus ini, seperti jalan ditempat.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Anti Korupsi, MJKS, Stenly Towoliu pun angkat bicara.
Menurut mantan wartawan ini, dirinya juga telah mencoba mengkonfirmasi hal ini ke Saor (Panggilan sehari-hari kasidik), namun pesan singkat whatsapp (wa), yang di kirimkan tidak di jawab oleh Saor.
“Saor diam seribu bahasa, kami menduga diamnya Saor ini memang ada apa-apanya,” ujarnya sambil mengatakan kinerja Saor sejak masih menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejari Manado juga sangat memprihatinkan.
Senada dengan Kasipenkum Kejati SUlut Theo Rumampuk. Theo terkesan menghindar ketika akan dikonfirmasi terkait dugaan tipikor Sitaro. Beberapa kali dihubungi media ini, tidak ada respon sama sekali.
(IMP/pem)