Kapolres Irwanto Berjanji Tindakan Tegas Atas Kasus Dugaan Perdagangan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

IMEDIANTARA.ID,KOTAMOBAGU

Kota Kotamobagu digemparkan dengan terkuaknya kasus dugaan perdagangan dan persetubuhan anak di bawah umur. Terduga pelaku berhasil diringkus pada Kamis 2 Agustus 2024.

Termasuk di antaranya ada yang masih pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kasus ini mendapatkan atensi khusus dari Kapolres Kota Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK, yang berjanji untuk menindak tegas pelaku kejahatan tersebut.

Dalam wawancara singkat di ruang kerjanya Kamis 1 Agustus 2024, Kapolres Irwanto menyatakan komitmennya untuk memantau dan membongkar jaringan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

“Ini salah satu misi kami. Terkait perdagangan anak di bawah umur, kami akan memantau terus dan mengembangkan kasus ini,”ujar Kapolres.

Irwanto juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk membahas persoalan ini dan mengambil langkah pencegahan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait kasus ini. Nanti akan ada tindakan tegas yang akan kami lakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan bisnis prostitusi,” tambahnya.

Saat ini, Polres Kotamobagu tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus dugaan perdagangan dan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di My Hotel Kotamobagu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dan memastikan keadilan bagi para korban.

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian hukum, tetapi juga memicu keprihatinan masyarakat akan pentingnya perlindungan anak di bawah umur dari kejahatan seksual.(345)

Read Previous

Resmob Polres Kotamobagu Bekuk Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di My Hotel

Read Next

Gara-Gara hal ini, Ketua DPRD Sulut Sebut Dirum BSG Tidak Punya Etika

Most Popular