
Manado, IMEDIANTARA.ID
Camat Kalawat, Minahasa Utara, Dra Ferlie Indria Nassa MAP diduga sedang dalam kondisi putus urat malu.
Publik sedang mengeritik mulutnya yang longsor di acara kedukaan, yang mengkampanyekan Putra Gubernur Sulut, Rio Dondokambey di sela-sela sambutan kedukaan, atas meninggalnya mantan Wakil Bupati Minut, Willy Kumentas.
Lebih ironis lagi syaraf malu perempuan ini diduga putus karena dia juga mengampanyekan Caleg PDIP Denny Lolong.
Penjelasannya bahwa Delon kunci kebijakan eksekutif, seolah-olah Delon adalah legilator tanpa dosa di DPRD Minut.
Padahal publik Minut tahu persis bahwa Delon saat ini menjadi terlapor kasus korupsi dana Pembebasan Lahan RS Walanda Maramis yang dimark up.
Delon menurut kabar sudah diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulut beberapa waktu lalu.
“Camat itu sudah putus urat malu, cuma dia tidak sadar. Masa di acara kedukaan dia kampanye anak pejabat dan terlapor korupsi. Orang ini sepertinya gelap mata dan otak,” sindir salah satu warga di grup WhatsApp.
Video berdurasi panjang itu viral di sejumlah media sosial.
Menanggapi kampanye Ketua LSM GEBRAK Minut William Simon Luntungan menuding penyampaian camat Kalawat Dra Ferlie Indria Nassa MAP dirumah duka itu adalah hal yang konyol untuk seorang ASN.
“Dia bilang belum tahapan kampanye jadi tidak masalah, jelas itu hal yang konyol. Kenapa, sebab walau belum ada tahapan, namun BAWASLU bisa langsung ambil sikap terhadap kejadian seperti ini,” ujar Luntungan.
Lanjut Luntungan, saat diangkat sumpah sebagai PNS saja, seorang ASN sudah ditekankan supaya tidak boleh berkampanye, jadi pengurus partai politik, dan ternyata Camat Kalawat malah dengan berani melakukannya, sanksinya sangat fatal.
“Ini jadi contoh, supaya jabatan seorang Camat harus lulusan IPDN (STPDN), bukan jabatan pemberian. Kasus ASN kampanye ini tak dapat ditolerir, apalagi kampanyenya didepan publik, menggunakan pengeras suara, dan dilakukan secara resmi,” tandasnya.
Sementara Stendy Stentje Rondonuwu (SSR), Anggota DPRD Minahasa Utara saat mendengar pidato dalam video Camat Kalawat itu, tersentak kaget.
“Kalau jadi saya, jujur saya malu dan pasti saya marah camat bilag begitu didepan publik,” bebernya ke salah satu media online.
Menurut Politisi Partai Demkrat asal Desa Maumbi Kecamatan Kalawat ini, camat sudah diluar tupoksi ASN. Sebagai mitra Eksekutif, dia berharap oknum camat ini ditindak serius oleh atasannya.
“Apalagi hanya berpihak pada salah satu parpol, itu jelas sudah menyatakan keberpihakannya. Kita semua tahu kalau Minut adalah kabupaten yang paling banyak mengoleksi pejabat hukumtua. Di Minut ada 10 kecamatan. Kalau 10 camat berbuat serupa, tak menutup kemungkinan para pejabat hukumtua (bawahan camat), akan berkampanye juge sehingga merugikan parpol lain,” tandas Rondonuwu.
Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Ir Novly Wowiling MSi saat dikonfirmasi mengatakan dirinya belum mengetahui hal tersebut.
“Nanti saya lihat dulu ya. Besok saya sampaikan,” katanya.
(IMP/pem]