Hindari Praktek Menyimpang, Komisi II Panggil Pertamina

Manado, iMEDIANTARA.ID

Rapat dengar pendapat Pertamina dan Komisi II DPRD Sulut bahas kelangkaan BBM jenis Solat.

Komisi II merasa heran dengan penyampaian Pertamina yang sudah melakukan suplai Solat sesuai dengan kuota dan kebutuhan.

“Harusnya diperhitungkan terlebih dahulu. Aturan yang ada memungkinkan hal itu. Kondisi dilapangan bisa dilihat sendiri, kendaraan antri dimana-mna,” kata Sandra Rondonuwu.

Senada diungkapkan oleh James Tuuk. Menurutnya, logika pemikiran Pertamina tidak sinkron dengan yang terjadi saat ini.

“Pertamina jangan menggunakan pendapat sendiri, bicara saja persoalan yang terjadi untuk mencari solusi. Tidak perlu debat kusir disini,” terang Tuuk.

Disisi lain, kebutuhan yang ada bukan saja kendaraan umum. Banyak sektor usaha juga yang memerlukan BBM solar.

Sementara, pihak Pertamina sendiri terkesan berdalih dengan menjelaskan tupoksi internal Pertamina terkait aturan.

Komisi II sendiri menekankan, praktek-praktek menyimpang oleh oknum yang tidak bertanggung-jawab.

“Praktek menyimpang di SPBU sangat rentan terjadi. Kami minta pihak kepolisian untuk bisa menindak tegas jika ada,” tandas Rondonuwu.

[Kid/rol]

Read Previous

Pemkab Minahasa Gelar Kerja Bakti Dalam Rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup

Read Next

OMG! Pertamina Utus Pegawai ‘Goblok’ di RDP Komisi II DPRD Sulut

Most Popular