GMPK BMR Desak Pemkot Kotamobagu Selidiki Sistem Penjurian O2SN Karate

IMEDIANTARA.ID,KOTAMOBAGU

Korwil GMPK BMR, Resmol Mika, mendesak Pemerintah Kota Kotamobagu untuk menyelidiki sistem penjurian Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) di cabang olahraga karate serta memanggil dan mengevaluasi para penyelenggara. Desakan ini muncul karena adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang diberikan Dinas Pendidikan Kotamobagu terhadap FORKI Kotamobagu dalam proses seleksi atlet siswa dan siswi berbakat yang akan mewakili Kotamobagu di ajang O2SN.

Resmol menegaskan pentingnya penerapan sistem penjurian yang profesional sejak dini untuk mencegah masalah yang lebih besar di masa depan. “Bagaimana kita bisa menciptakan atlet yang berprestasi jika masa depan anak-anak yang berprestasi sudah lebih dulu dikebiri oleh sistem yang tidak benar,” tegas Resmol.

Ia menambahkan bahwa anak-anak berprestasi adalah aset daerah yang harus didorong dan dibina untuk menciptakan generasi atlet berkualitas dimasa datang, bukan karena kepentingan kalangan tertentu.

“Silahkan berkompetisi dengan sehat tanpa harus menyelipkan kepentingan yang hanya merugikan potensi bakat anak-anak,”Tegas Resmol yang juga merupakan Wasit Nasional Voley Ball.

Sementara itu, Kasie Kurikulum dan Kesiswaan Dinas Pendidikan Kotamobagu, Dra.Uhilla Sandol, menyatakan bahwa sistem penjurian telah diserahkan sepenuhnya kepada Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (FORKI) Kotamobagu.
“Kalau saya tidak tahu teknisnya karena mereka yang laksanakan,”jelas Uhilla.

Namun, hingga berita ini terbit, Sekretaris FORKI Kotamobagu belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) pribadinya.(345)

Read Previous

Ajang Kompetensi atau Kepentingan? O2SN Cabor Karate Kotamobagu Tercoreng Praktik Tidak Bertanggung Jawab

Read Next

Terpilih Sebagai Ketum Perbakin Kotamobagu: Siti Masita Korompot Fokus pada Kemajuan Organisasi dan Atlet

Most Popular