![](https://imediantara.id/wp-content/uploads/2024/01/IMG20240115123546-scaled.jpg)
Manado, iMEDIANTARA.ID
Komisi IV DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Sulut, Senin (15/1).
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Vonny Paat, dan dihadiri Oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulut Femmy Suluh bersama jajaran.
Komisi Bidang Kesra itu ,mempertanyakan soal persyaratan PPPK.
Selain itu, terkait rekap daftar utang tahun 2021 sampai 2023.
Sementara Kadis Pendidikan Sulut Femmy Suluh dalam penjelasannya, khusus 2023 anggaran DAK yang telah masuk ke RKUD.
“Khusus tahun 2023, KDP Konstruksi dalam pekerjaan. Anggaran DAK dan uangnya sudah masuk di RKUD,” ujar Suluh.
Lebih lanjut kata Suluh, penyelesaian akan dilakukan sesuai dengan adendum kontrak yang ada.
“Penyelesaian di bulan Januari sesuai adendum kontrak, karena memang ada keterlambatan. Setelah itu tentu akan di review oleh inspektorat dan BPK,” terangnya.
Sementara itu, Anggota Komisi Craige Runtu memeberikan apresiasi terhadap capaian dinas pendidikan sendiri.
“Saya kira perlu ada apresiasi, penjelasannya konkrit dan jelas. Tambah lagi rekap hutang sudah ada pembayaran dari dinas sebesar 7 Milliar. Jadi berkurang dari total 26 milliar. Ini karakter kepala dinas yang punya perhatian terhadap pembangunan daerah, khususnya bidang pendidikan,” tandas CNR.
(IMP/pem)