Gantikan Mokoginta, Ikram Achmad Siap Tempur Tuntaskan Kasus Bawaslu Kotamobagu

Imediantara Kotamobagu — Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang baru, Ikram Achmad, SH, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan seluruh pekerjaan yang telah dirintis pejabat sebelumnya, Chairul Mokoginta, SH. Salah satu perkara yang menjadi perhatian serius adalah kasus yang menyeret Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu.

Hal tersebut disampaikan Ikram kepada sejumlah awak media usai pelantikannya, (09/02/2026).

Dalam keterangannya, mantan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Donggala itu memastikan tidak ada penanganan perkara yang terhenti, termasuk kasus-kasus yang saat ini tengah berjalan.

“Saya akan melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh pejabat sebelumnya, termasuk perkara yang berkaitan dengan Bawaslu Kotamobagu. Itu tentu akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Meski demikian, Ikram mengaku akan terlebih dahulu mempelajari secara menyeluruh setiap berkas perkara yang ada. Ia menilai langkah tersebut penting agar penanganan kasus dapat dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Berhubung saya baru di sini, tentunya saya akan mempelajari dulu langkah-langkah apalagi yang akan kami tingkatkan dan apa-apa yang masih kurang. Intinya, semua akan dilanjutkan,” tutupnya.

Ikram juga menekankan bahwa dirinya berkomitmen untuk memperkuat kinerja Seksi Pidana Khusus Kejari Kotamobagu, terutama dalam penanganan perkara-perkara yang menyangkut kepentingan publik.

(Andry)

Read Previous

Tongkat Estafet Pidsus Kejari Kotamobagu Kembali Berpindah

Read Next

Wakili Bupati, Argo Sumaiku Hadiri Acara Penarikan Mahasiswa UMM

Most Popular