Imediantara, Bolsel – Di saat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tengah serius menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), praktik penambangan ilegal rupanya masih saja terjadi di sejumlah daerah.
Salah satunya di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, warga melaporkan adanya dugaan aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di wilayah Desa Pidung, Kecamatan Pinolosian Timur. Sejumlah ekskavator disebut-sebut terlihat beroperasi di kawasan tersebut.
Warga khawatir aktivitas itu akan memperparah kondisi lingkungan, mengingat Desa Pidung dikenal sebagai wilayah yang rawan banjir dan tanah longsor, terutama saat musim penghujan tiba.
“Kami merasa khawatir jika nanti aktivitas tersebut tidak dihentikan, mengingat dampak lingkungan bagi masyarakat di sini di kemudian hari,” ungkap RP, salah satu warga, Minggu 25 Januari 2025.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan WM, warga lainnya. Ia menilai potensi bencana bisa semakin besar jika kegiatan penambangan terus berlangsung.

“Makanya kalau hujan mesti waspada, apalagi Pidung Dayow,” ujarnya.
Tak hanya itu, warga juga menduga lokasi yang digunakan untuk aktivitas PETI tersebut masih termasuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), sehingga berpotensi melanggar ketentuan hukum kehutanan dan pertambangan.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Kesatuan Pemangku Hutan (KKPH) Wilayah II Bolsel–Boltim, Risal Burase, S.Hut, memastikan pihaknya akan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Hal itu disampaikan Risal kepada media pada melalui sambungan telepon.
“Baik Pak, nanti kami kroscek dulu titik lokasinya, baru bisa dipastikan apakah wilayah tersebut masuk dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Areal Penggunaan Lain (APL). Saya akan perintahkan kepada seksi PKSDAE agar segera turun meninjau ke lapangan,” tegasnya.
Namun hingga kini, respons dari aparat penegak hukum setempat masih dinanti. Kapolres Bolaang Mongondow Selatan, AKBP Kuntadi Budi Pranoto, S.I.K., belum memberikan keterangan terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Dalam upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan iMediantara.id pada Senin 27 Januari 2026, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, Kapolres Bolsel belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Masyarakat berharap aparat terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut, sejalan dengan instruksi pemerintah pusat dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
(Andry)



