iMediantara.id Kotamobagu – Dugaan adanya kontaminasi racun sianida dan merkuri di aliran Sungai Moayat yang menghubungkan Desa Poyowa Besar Satu, Kota Kotamobagu, dengan wilayah Bongkudai, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), hingga kini belum dapat dipastikan secara ilmiah.
Pasalnya, belum pernah dilakukan uji laboratorium terhadap sampel air sungai tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, Erwin Pasambuna, menegaskan bahwa setiap dugaan pencemaran lingkungan harus segera dilaporkan agar pengambilan sampel dapat dilakukan secepat mungkin setelah kejadian.
“Laporan dari pemilik kolam ikan yang mati mendadak baru kami terima sekitar tiga hari setelah kejadian. Kondisi ini menyulitkan kami untuk memastikan sumber pencemar di lapangan,” ucapnya, Jumat malam (20/2/2026).
Menurutnya, jika memang terdapat limbah beracun dari aktivitas pengolahan emas ilegal di hulu sungai, zat seperti sianida atau merkuri tidak selalu mengendap di lokasi, melainkan dapat terbawa arus air dan sulit terlacak setelah beberapa waktu.

“Kita tidak bisa langsung memvonis penyebabnya merkuri atau sianida karena belum pernah ada uji laboratorium di lokasi tersebut,”
Erwin juga menambahkan, DLH Kotamobagu telah merencanakan program uji kualitas air sungai secara menyeluruh pada tahun anggaran 2026. Uji laboratorium dijadwalkan pada triwulan II dan IV, mencakup seluruh sungai di wilayah Kota Kotamobagu, baik yang terindikasi tercemar maupun tidak.
“Biasanya anggaran uji laboratorium turun pada musim penghujan atau kemarau. Nantinya semua sungai akan diuji, termasuk Sungai Moayat,” tutupnya.
Meski demikian, DLH Kotamobagu telah berkoordinasi dengan DLH Bolaang Mongondow Timur, mengingat lokasi dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) berada di wilayah administratif Boltim, yang diduga menjadi sumber potensi pencemaran di aliran sungai lintas daerah tersebut.
Pihak DLH juga mengimbau masyarakat, khususnya pembudidaya ikan dan warga di sepanjang aliran Sungai Moayat, untuk segera melaporkan setiap kejadian kematian ikan atau perubahan kualitas air yang mencurigakan.
(Andry)



