iMediantara.id BOLMONG – Menindaklanjuti soal desakan publik atas maraknya kegiatan penambangan emas ilegal di Sungai Totabuan (Bolmong-red), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong akhirnya turun dan sambangi lokasi tambang, Rabu (25/2/26).
Terpantau tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow, dipimpin langsung oleh Kabid Penataan, Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peningkatan Kapasitas (P4LHPK) bapak Welly Askali bersama dua orang lainnya.
Kepada awak media, Kabid Welly Askali menyampaikan, bahwa kehadiran tim Dinas Lingkungan Hidup, sehubungan merespon cepat dan menindaklanjuti adanya informasi LSM melalui media atas pemberitaan aktivitas tambang emas ilegal di bantaran Sungai Totabuan.
“Landasan hukum utama DLH, mengatur perlindungan, pengelolaan, pencegahan pencemaran, dan pemulihan lingkungan. berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). sehingga setiap informasi wajib untuk ditindaklanjuti secara cepat untuk meminimalisir dampak kerusakan lingkungan,”ujar Welly.
Dikatakannya, UU ini menegaskan bahwa lingkungan yang sehat adalah hak asasi manusia, mewajibkan AMDAL, serta mengatur sanksi tegas bagi perusak lingkungan. olehnya, segala aktivitas yang tidak mengantongi izin lingkungan, wajib direspon dan ditindak tegas.

“Pastinya kami DLH Bolmong berterimaksih kepada LSM dan Media, yang sudah membantu memberikan informasi bahwa ada kegiatan penambangan emas ilegal di Sungai Totabuan, dan hari ini ada tiga tim yang turun di tiga lokasi, termasuk salah satunya lokasi Sungai Totabuan,”ungkap Kabid P4LHPK DLH Bolmong Welly Askali.
Disinggung apa saja yang ditemukan dilokasi, dan sejauh mana proses penindakan soal dampak lingkungan yang terjadi, akibat tambang ilegal tersebut. ia mengatakan, untuk hal teknis, nanti dijelaskan oleh Kadis DLH Bolmong saja.jawab Welly.
Ssraya menambahkan, bahwa sebelumnya ada pula tim dari Imigrasi yang turun lebih awal dilokasi kegiatan, mungkin mereka melakukan pengecekan Warga Negara Asing (WNA).
(Andry)



