![](https://imediantara.id/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240927-WA0017.jpg)
LIMEDIANTARA.ID,BOLTIM
Direktur Intelijen Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), Andi J Riadhy, menyampaikan apresiasinya terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu atas langkah nyata mereka dalam upaya memberantas kasus korupsi penyalahgunaan anggaran Paskibraka Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Tahun Anggaran 2022.
Apresiasi ini muncul seiring dengan desakan yang dilakukan oleh LAKRI agar Kejari Kotamobagu segera melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus yang dinilai telah lama ditunggu-tunggu penegakan hukumnya oleh masyarakat.
“Semoga kasus ini tidak hanya muncul di saat-saat tertentu saja. Kami, LAKRI, sangat menunggu tindakan nyata sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, agar ada efek jera bagi mereka yang menyalahgunakan uang negara,” tegas Andi pada Kamis, 26 September 2024.
Andi menambahkan bahwa LAKRI akan terus memantau perkembangan kasus tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
“Komitmen LAKRI adalah untuk terus mengawal kasus penyalahgunaan anggaran ini hingga tuntas,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran Paskibraka Boltim TA 2022 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Boltim dengan total nilai mencapai Rp1,1 miliar.
Rincian anggaran tersebut mencakup Rp800 juta untuk kebutuhan atribut Paskibraka dan Rp300 juta untuk kegiatan wisata kebangsaan bagi para anggota Paskibraka 2022.(Bas)