Hanya Butuh 2 Pekan, Kejari Kotamobagu Kembalikan Uang Negara Rp 3,4 Miliar Rupiah
Kotamobagu, iMEDIANTARA ID Dalam waktu singkat, Kejaksaan Negeri Kotamobagu di bawah kepemimpinan Kajari Elwin Agustian Khahar SH MH telah berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3.424.667.388,90 rupiah, dari dua kasus tindak pidana korupsi (Tipikor)