Bupati ROR Dengar Paparan Ketua KPK, Firli Bahuri: Korupsi Extraordinary Crime!

Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi IPU ASEAN Eng bersama sejumlah kepala daerah mendengarkan arahan Ketua KPK pada agenda yang dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw.

Kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) Firli meminta untuk proaktif melakukan tindakan pemberantasan korupsi. Sebab, Ketua KPK mengakui jika sesungguhnya mata rakyat itu mata KPK.

“Saya membawa pesan kepada masyarakat Sulawesi Utara untuk lebih proaktif jika ada dugaan korupsi. Mari turut awasi korupsi, laporkan jika mendapati ada dugaan kasus korupsi,” katanya.

Kepada kepala daerah dan anggota DPRD, dia meminta agar mematuhi aturan dan menjauhi praktik korupsi. Apalagi sebagagi pimpinan di daerah sangat mudah tergiur dengan bujukan melakukan korupsi.

“Jangan buka celah bagi korupsi. Tindak Pidana Korupsi adalah extraordinary crime! KPK sangat menyadari korupsi itu memang tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga, tidak bisa diselesaikan oleh satu individu, atau satu orang saja,” urainya.

Sesungguhnya korupsi kata Firli adalah kejahatan yang luar biasa dan itu merupakan tantangan kita semua untuk menyelesaikannya.

“Karena itu saya mencoba mengajak kepada rekan-rekan semua untuk memberikan andil besar dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Bahuri.

Dijelaskannya, dalam Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 6 disebutkan, salah satu tupoksi dari KPK yakni melakukan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.

“Tentu kita bisa membaca dan memaknai kenapa tupoksi KPK yaitu melakukan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi. Ini tentunya memberikan mandat pada kita semua karena sesungguhnya seperti peribahasa lebih baik kita melakukan pencegahan dari pada mengobati,” ajaknya.

Read Previous

Jelang Lomba Tingkat Nasional, Walikota AA Sambangi Kelurahan Tumumpa II

Read Next

Akhirnya, Pengurus PMI Hasil ‘ Karangan’ Walikota Tomohon Resmi Dilantik

Most Popular