Baru di Sulut, Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Dibatasi Peliputan

Manado, iMEDIANTARA.ID

Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Sulut, periode 2024-2029 memiliki pemandangan menarik.

Pasalnya, agenda tersebut dibatasi peliputan oleh pimpinan Sekretariat Dewan.

“Sesuai petunjuk harus ada kartu akses masuk. Cuma batas lima orang karena kursi tidak cukup,” ujar salah-satu staf DPRD.

Bukan hanya itu saja, para awak media yakni, Forward yang sahri-harinya meliput di kantor DPRD Sulut, dilarang masuk untuk melakukan peliputan.

Bahkan, adanya pembatasan peliputan tersebut, serta kartu akses masuk tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi terhadap Mitra kerja, dalam hal ini wartawan yang meliput di DPRD Sulut.

“Tidak bisa masuk pak, musti ada kartu,” ujar petugas Sat Pol PP yang berjaga di depan pintu masuk ruangan paripurna.

Sementara itu, sekretaris DPRD Sulut Nikmat Silangen saat ingin di konfirmasi tidak membalas chattingan whatsapp.

Meski begitu, marwah DPRD tentu tercoreng dengan adanya kebijakan itu. Sebab, setiap kegiatan dan agenda penting yang dilaksanakan oleh Sekretariat Dewan wajib disosialisasikan.

Disisi lain, pimpinan Forward nampak acuh tak acuh dengan kondisi itu, dan tidak sama sekali memberikan solusi.

(IMP/pem)

Read Previous

Silaturahmi NK-STA di Rumah Virgina Olii: Dianggap Reuni Keluarga

Read Next

Petani Kebun di Bolsel Ngamuk di Hadapan Karyawan PT.JRBM dan Polisi: Pohon Cengkih ditutupi Lumpur Portal Jalan Dirusak

Most Popular