ARW Mengajak Masyarakat Mempererat Kebersamaan Dengan Keluarga Serta Menumbuhkan Semangat Toleransi Kerukunan Antar Umat Beragama

iMediantara.id BOLTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Angelia Regina Wenas (ARW), menyampaikan ucapan selamat merayakan Hari Raya Paskah 2026 kepada seluruh umat Kristiani di wilayah provinsi maupun di seluruh Indonesia, (05/04/2026).

Dalam pesannya, Angelia Regina Wenas menyatakan bahwa Paskah adalah momen suci yang penuh makna, sebagai peringatan kebangkitan Tuhan Yesus Kristus yang melambangkan kemenangan atas kegelapan, dosa, dan kematian, serta membawa harapan baru bagi setiap orang.

“Kristus telah bangkit, Sesungguhnya Ia telah bangkit! Selamat Hari Raya Paskah 2026 untuk kita semua. Semoga terang kebangkitan-Nya menerangi hati dan pikiran kita, membawa damai sejahtera, kasih sayang yang melimpah, serta kekuatan dalam setiap langkah kehidupan,” ucapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan momen ini sebagai kesempatan untuk mempererat kebersamaan dengan keluarga, saling berbagi kebahagiaan, dan menumbuhkan semangat toleransi serta kerukunan antar umat beragama.

“Paskah bukan hanya perayaan keagamaan, tetapi juga momentum untuk merefleksikan nilai-nilai kasih, pengorbanan, dan pengampunan. Mari kita hidupkan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari, saling mendukung dan bekerja sama demi terwujudnya masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan maju,” tambahnya.

Di akhir pesannya, Angelia Regina Wenas berdoa agar Tuhan senantiasa memberkati setiap usaha dan langkah kita semua, serta memberikan kesehatan dan perlindungan bagi seluruh keluarga.

“Selamat merayakan Paskah bersama orang-orang terkasih. Tuhan Yesus Kristus memberkati kita semua. Amin,” tutupnya.

(Andry)

Read Previous

Wakil Bupati Mengajak Masyarakat Untuk Merayakan Momen Suci Kebangkitan Tuhan Yesus Kristus ini Dengan Penuh Sukacita Damai dan Kegembiraan di Tengah Keluarga.

Read Next

Terus Beroperasi PETI di Perkebunan Nuntap Hiraukan Teguran Keras Dari Aparat Penegak Hukum

Most Popular