
Imediantara.id,Kotamobagu – Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Kabid Litbang) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara, Resmol Maikel, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Apresiasi ini terkait keberhasilan Kejari dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow (Bolmong).
OTT yang dilakukan tersebut mengungkap dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kadis PMD Bolmong terhadap sejumlah Kepala Desa (Sangadi). Kasus ini kian menarik perhatian setelah terungkap bahwa oknum Kadis diduga meminta sejumlah uang dengan membawa-bawa nama Kejaksaan untuk menekan para Sangadi.
“Kejaksaan harus memeriksa beberapa Sangadi yang telah memberikan sejumlah uang tersebut kepada oknum Kadis. Hal ini perlu ditelusuri agar keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Resmol, yang juga dikenal sebagai tokoh anti korupsi berdarah Maluku.
Menurut Resmol, terdapat kejanggalan dalam kasus ini, terutama terkait keberanian oknum Kadis menggunakan nama Kejaksaan untuk memeras para sangadi. Ia menilai, para sangadi seharusnya tidak perlu takut jika memang tidak melakukan kesalahan.
“Kalau tidak salah, kan seharusnya tidak perlu takut. Hal ini menunjukkan adanya potensi kelemahan dalam tata kelola pemerintahan di desa, yang memungkinkan oknum tertentu memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” tambah Resmol.
Sebagai pegiat anti korupsi, Resmol juga mencurigai adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Ia menduga ada aktor-aktor yang turut berperan dengan menggunakan isu audit sebagai alat untuk menekan para kepala desa, disertai permintaan uang dalam jumlah besar.
“Kalau saja Kejaksaan tidak cepat menangani persoalan ini, mungkin saja banyak sekali sangadi bakal menjadi korban. Ini perlu diselidiki lebih dalam. Jangan-jangan ada aktor lain di balik ini,” tegas Resmol.
Resmol menegaskan pentingnya dukungan masyarakat terhadap langkah Kejari Kotamobagu dalam memberantas praktik korupsi. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi yang lebih luas di lingkup pemerintahan.
“Langkah Kejari ini sangat patut diapresiasi. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan memberikan efek jera, baik kepada pelaku maupun pihak-pihak lain yang terlibat,” tutupnya.(Bas)