Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara: Bawaslu Bolmong Petakan 10 Indikator TPS Rawan pada Pemilu 2024

Imediantara.id,Bolmong – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengambil langkah strategis untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara Pemilu 2024. Melalui pemetaan yang dilakukan pada 202 kelurahan/desa di 15 kecamatan, Bawaslu Bolmong berhasil mengidentifikasi 10 indikator Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan.

Pemetaan ini dilakukan berdasarkan 4 variabel utama: penggunaan hak pilih, keamanan, lokasi TPS, serta jaringan listrik dan internet. Hasilnya menunjukkan adanya 7 indikator yang paling banyak terjadi dan 3 indikator lainnya yang cukup sering ditemukan.

7 Indikator yang Paling Banyak Terjadi:

1. 49 TPS terdapat pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat.
2. 13 TPS memiliki pemilih tambahan (DPTb).
3. 7 TPS terdapat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berasal dari luar domisili TPS tempat bertugas.
4. 4 TPS menghadapi kendala jaringan internet.
5. 4 TPS terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK).
6. 1 TPS berada dekat posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu.
7. 1 TPS berada di wilayah rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, atau gempa.

3 Indikator yang Cukup Sering Terjadi:

1. 1 TPS berada dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.
2. 1 TPS memiliki riwayat kekerasan di lokasi TPS.
3. 4 TPS mencatat adanya intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.

Strategi Pencegahan dan Pengawasan
Demi mencegah potensi gangguan, Bawaslu Bolmong merancang beberapa strategi, antara lain:

1. Patroli pengawasan di wilayah TPS rawan untuk memastikan keamanan dan ketertiban.
2. Koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan, termasuk aparat keamanan dan pemerintah setempat.
3. Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi aktif.
4. Kolaborasi dengan pemantau pemilu dan pengawas partisipatif.
5. Penyediaan posko pengaduan masyarakat di setiap tingkat untuk menangani laporan terkait.

Selain itu, pengawasan langsung dilakukan terhadap ketersediaan logistik pemilu, akurasi data pemilih, dan penggunaan hak pilih.

Imbauan untuk KPU dan Stakeholder Terkait.
Berdasarkan pemetaan ini, Bawaslu Bolmong mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk:

1. Menginstruksikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS mengantisipasi kerawanan, terutama terkait logistik, keamanan, dan netralitas.
2. Berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, dan stakeholder lainnya untuk pencegahan kerawanan.
3. Memastikan distribusi logistik dilakukan tepat waktu (H-1) dan sesuai jumlah serta kualitas yang ditetapkan.(*)

Read Previous

Bawaslu Bolmong Gelar Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu Serentak 2024

Read Next

Data Internal Hitung Cepat Pilkada Boltim 2024 Oskar-Argo Sementara Unggul Dari Alul-Rusmin

Most Popular