![](https://imediantara.id/wp-content/uploads/2024/09/IMG_20240912_175757-scaled.jpg)
IMEDIANTARA.ID,KOTAMOBAGU
Penyidik Tindak Pidana Khusus Bidang Perbankan dari Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penggeledahan mendadak di Kantor Bank Sulut-Go Cabang Kotamobagu.
Langkah ini sebagai bagian dari upaya mencari barang bukti (Babuk) terkait dugaan perkara hilangnya enam jaminan yang diagunkan oleh debitur, yang hingga kini menjadi fokus penyelidikan.
Pantauan langsung di lokasi menunjukkan kehadiran Poppy Paramata, pelapor yang juga ahli waris dari debitur Olil Paramata, didampingi oleh kuasa hukumnya, Mawardi Mamonto SH. Selain itu, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow, Indra Mamonto, yang turut menyaksikan proses penggeledahan oleh tim penyidik Polda Sulut.
Proses penggeledahan yang masih berlangsung, namun hingga berita ini diturunkan belum ada informasi resmi mengenai dokumen atau bukti-bukti yang berhasil ditemukan oleh penyidik.
Menurut keterangan Kuasa Hukum Poppy Paramata, Mawardi Mamonto SH, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan kasus hilangnya enam jaminan yang diagunkan oleh almarhum Olil Paramata.
“Iya betul, ada penggeledahan hari ini dan sedang berlangsung di kantor BSG Kotamobagu,” ucapnya kepada awak media.
Kasus ini dilaporkan oleh Poppy dan saudarinya, Vera Paramata, pada 23 November 2022, dan telah bergulir di Polda Sulawesi Utara.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, puluhan pegawai Bank SulutGo telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus. Selain itu, sejumlah pegawai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di tiga wilayah di Bolaang Mongondow Raya (BMR), yakni Kotamobagu, Boltim, dan Bolmong, juga telah dimintai keterangan terkait kasus ini.(345)