Ajang Kompetensi atau Kepentingan? O2SN Cabor Karate Kotamobagu Tercoreng Praktik Tidak Bertanggung Jawab

IMEDIANTARA.ID,KOTAMOBAGU

Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) seharusnya menjadi wadah untuk mengasah dan menampilkan bakat siswa-siswi berprestasi di Indonesia. Namun, sayangnya, ajang bergengsi ini seringkali tercoreng oleh praktik-praktik tidak bertanggung jawab dari pihak-pihak tertentu. Akibatnya, banyak bakat dan minat siswa yang tenggelam dan tidak mendapatkan pengakuan yang seharusnya mereka terima.

Salah satu korban dari ketidakjelasan sistem seleksi O2SN adalah Qeyla Safia Massi, seorang siswi kelas 4 Sekolah Dasar (SD) Cendekia di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur. Qeyla, yang berasal dari Kelurahan Kotabangon, dianggap gagal dalam seleksi cabang olahraga (Cabor) Karate Kotamobagu tanpa alasan yang jelas.

Pada seleksi tahap akhir, Qeyla mendapatkan poin yang sama dengan lawannya. Pada kategori ‘Kumite’, Qeyla berhasil meraih juara pertama dengan poin 10, sementara pada kategori ‘Kata’, ia meraih juara ketiga dengan poin 2, sehingga total poin yang diperolehnya adalah 12.

Namun, lawannya yang juga mengumpulkan total poin 12 dari dua kategori pertandingan dianggap lolos seleksi. Perbedaan perolehan poin antara kedua peserta ini adalah pada kategori ‘Kumite’, di mana lawannya hanya meraih juara ketiga dengan poin 2, dan pada kategori ‘Kata’, ia meraih juara pertama dengan poin 10.

Menurut SENPAI Irwanda Paputungan, guru karate di Dojo Hashira Karate Club tempat Qeyla berlatih, seharusnya jika terdapat poin yang sama, harus diadakan pertandingan ulang untuk memperoleh pemenang yang sebenarnya.

“Tanding ulang biasanya berupa ‘Kata’ atau ‘Kumite’ guna menjaga profesionalisme dalam penilaian,” kata Irwanda.

Ia menambahkan bahwa ketidakterbukaan hasil seleksi akan berdampak negatif pada psikologis anak dan merugikan masa depan mereka.

Sejumlah prestasi yang di torehkan Qeyla Safia Massi
Photo: Sejumlah prestasi yang di torehkan Qeyla Safia Massi

“Segudang prestasi yang sudah dicapai Qeyla cukup menjadi modal untuk berprestasi hingga tingkat nasional. Tahun lalu, ia meraih juara 3 Karate O2SN, pernah mengikuti Kejati Cup Karate di Kota Bitung se-Indonesia Timur, dan berbagai prestasi lainnya,sangat disayangkan jika prestasi itu tercoreng oleh system penilaian yang tidak terbuka,”ujar Irwanda.

Hal yang sama disampaikan oleh sumber resmi Media ini, ia mengaku terlibat dengan penjurian. ia mengatakan untuk penilaian hasil akhir antara Qeyla dan lawan tandingnya berakhir seri.namun ia juga kaget kalau Qeyla dianggap tidak lolos seleksi tanpa ada penjelasan resmi.

Ayah Qeyla, Gunawan Massi, juga merasa sangat kecewa dengan keputusan hasil seleksi yang dianggap merugikan masa depan prestasi putrinya. “Bukan hadiah yang kami kejar, tetapi masa depan prestasi anak. Sangat disayangkan jika masa depan prestasi anak dihadapkan pada kepentingan lain,” ujar Gunawan dengan nada kecewa.

Ia menambahkan bahwa tidak ada penjelasan dari penyelenggara, sekolah, maupun dinas terkait mengenai alasan anaknya tidak lolos seleksi, padahal perolehan angkanya sangat jelas.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kotamobagu, Aldjufri Ngandu, mengatakan bahwa untuk mewakili O2SN cabang olahraga Karate hanya dua orang yang dipilKarat

“Satu perempuan dan satu laki-laki, berdasarkan permintaan Dinas Provinsi,”katanya. Namun, ia belum memberikan tanggapan mengenai teknis penilaian yang dilakukan oleh panitia atau pihak sekolah yang menentukan siswa/siswi untuk mewakili cabang olahraga Karate.

Namun mengenai siapa yang menentukan siswa ataupun siswi untuk mewakili Cabor Karate Kota Kotamobagu untuk ikut bertanding, apakah berdasarkan tekhnis penilaian Panitia yang sudah ditunjuk dalam hal ini FORKI atau Lansung Rekomendasi dari Dinas terkait  Aljufri belum menanggapi itu.

Selain itu pertanyaan tentang adanya kabar mengenai 2 siswi yang masuk seleksi terakhir, memiliki point sama, namun oleh Panitia, atau Pihak sekolah tidak memberikan alasan jelas. Untuk menggugurkan salah satu peserta, juga enggan ditanggapi.(345)

.

Read Previous

PDIP Tetap Calonkan Kadernya Meiddy Makalalag sebagai Walikota Kotamobagu di Pilkada 2024

Read Next

GMPK BMR Desak Pemkot Kotamobagu Selidiki Sistem Penjurian O2SN Karate

Most Popular