Heboh! Tiga WNA China Ditangkap di Boltim, Terlibat Aktivitas Tambang Emas Ilegal

IMEDIANTARA.ID,BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) setelah berhasil mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal China yang kedapatan melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Buyat Dua, Kecamatan Kotabunan. Ketiga WNA tersebut adalah Huang Weitan, Maocai Hong, dan Huang Bocheng.

Penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan Pemkab Boltim yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemerintah Kecamatan Kotabunan, Koramil Kotabunan, serta Kepala Desa Buyat Bersatu. Selain mengamankan ketiga WNA, tim juga menemukan sejumlah alat berat jenis excavator yang digunakan untuk aktivitas pertambangan.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Boltim Chindraningsih Limbanadi, SE Me, yang diwakili oleh Sekretaris Disnaker Boltim Chintya G. S. Modeon, SP, M.Si, keberadaan ketiga WNA di wilayah Kabupaten Boltim telah berlangsung kurang lebih dua bulan. “Sesuai laporan masyarakat, ada warga asing di desa mereka. Tim kami langsung turun dan benar menemukan ketiga WNA asal China sedang melakukan aktivitas pertambangan emas. Setelah diperiksa, mereka tidak bisa membuktikan dokumen mereka,” ujar Chintya Modeon.

Setelah diamankan, ketiga WNA tersebut dibawa ke rumah kepala desa sebelum diserahkan kepada pihak Imigrasi Kotamobagu.

Penangkapan ini juga mendapat perhatian dari Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulut. Ketua GMPK Sulut, Resmol Maikel, menilai keberadaan WNA yang tidak terdeteksi selama hampir dua bulan menunjukkan lemahnya pengawasan dari tim imigrasi khususnya di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). “Saya menilai tim Inteldakim Imigrasi Kotamobagu jebol,” tegasnya.

Ketua DPD Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia, Firdaus Mokodompit, juga meminta Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Teddy Kuantano Achmad untuk segera mengevaluasi kinerja tim pemantau orang asing di wilayahnya. “Kejadian ini menjadi penting untuk Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu meninjau fungsi pengawasan orang asing, jangan-jangan masih banyak WNA yang tidak terdeteksi keberadaannya,” tegas Firdaus.

Namun, hingga berita ini dipublikasikan, Humas Imigrasi Kotamobagu Vecky Fredrik Tumbuan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status ketiga WNA tersebut.

“Saya sudah baca apa yang bapak tanyakan melalui pesan whatsApp, saya masih di luar daerah pak, nanti saya hubungi cari informasi ke kantor kemudian saya sampaikan ke bapak,” Ucap Humas imigrasi Kotamobagu. (345)

Read Previous

Tangan Dingin Dirut Lucky Senduk, Perumda Pasar Raih Penghargaan Institusi Transaksi Terbanyak

Read Next

Ayo Warga Bolmong! Kesempatan Bergabung dengan Panwaslu Kelurahan/Desa Sudah Dibuka

Most Popular