
KOTAMOBAGU, IMEDIANTARA.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menggelar sebuah acara sosialisasi anti korupsi yang melibatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemkot Kotamobagu. Acara ini dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama, Para Kepala Bagian, Para Camat, Lurah dan Sangadi, serta para pelaku usaha, Rabu 31 Oktober 2023.
Mewakili Penjabat Walikota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, Msi., Sekertaris Kotamobagu (Sekkot) Sofyan Mokoginta membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam sambutannya, Pj. Walikota Kotamobagu menyampaikan bahwa gerakan anti korupsi bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Tujuan utama dari gerakan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan keadilan sosial, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” Katanya.
Sofyan Mokoginta, menyebutkan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu dalam pencegahan korupsi. Upaya tersebut termasuk sosialisasi gratifikasi, pemetaan dan mitigasi identifikasi titik rawan praktik gratifikasi di perangkat daerah, desa kelurahan, dan sekolah. Pemerintah Kota juga menyusun profil risiko fraud (Fraud Control Plan) di perangkat daerah serta melakukan penilaian mandiri terkait berbagai aspek reformasi birokrasi.
Inspektur Daerah Yusrin Mantali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk memberantas korupsi. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah melaksanakan sosialisasi anti korupsi.
“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyelenggara pemerintah daerah, sekaligus membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),”terang Yusrin.
Selain itu Yusrin, Pemerintah juga berupaya melibatkan partisipasi masyarakat, terutama pelaku usaha, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini berasal dari para narasumber KPK-RI, yang ahli di bidangnya. Mereka berasal dari Direktorat Korsupgah Satuan Tugas IV Pencegahan, seperti Tri Haryati, Sulfian, Iwan Lesmana, Ifan Imam Syahputra, serta dari Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha, seperti Roro Wide Sulistyawati, Wahyu Firmansyah, Ratna Nawangsari, Suhendy, dan Juliarto.(345)