![](https://imediantara.id/wp-content/uploads/2023/10/IMG_20231026_173147.webp)
Manado, iMEDIANTARA.ID
Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil menangkap seorang pria yang diduga pengedar dan pemilik narkoba jenis sabu-sabu, pada Rabu (25/10/2023), sekitar pukul 12.20 WITA.
Terduga pelaku yakni pria berinisial HM Alias Hence (52) warga Paal Dua, Kota Manado.
Kasat Res Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku HM Alias Hence ditangkap di PT.Mex Barlian Dirgantara,, Kelurahan Wenang Utara, Kota Manado,” ungkap Kompol May Diana, Kamis (26/10/2023).
Kronologis penangkapan bermula saat tim reserse narkoba menerima informasi dari masyarakat, dan segera menuju TKP dan berhasil mengamankan HM Alias Hence bersama barang bukti yang diduga narkotika.
“Di lokasi penangkapan, tim berhasil menyita 6 paket besar narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 31 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam plastik bening,” jelasnya.
Diketahui tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyidikan lebih lanjut.
“Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Manado serta mencegah dampak negatifnya terhadap masyarakat,” tandas Kompol May Diana Sitepu.
(IMP/pem)