
Manado,iMEDIANTARA.ID
Aturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh PD PASAR Manado, terkait Payment Fee mendapat apresiasi dari pedagang.
Betapa tidak, Payment Fee Rp 750 Rupiah merupakan produk yang menguntungkan dikarenakan adanya keterbukaan dari PD Pasar soal penyetoran Iuran dari pedagang.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama PD Pasar Lucky Senduk melalui Kabag Umum Deddy Loho.
Menurutnya, selain mekanisme aturan yang jelas dan terbuka, PD Pasar sekarang ini sedang gencar meningkatkan pelayanan.
“Payment Fee Aman-aman saja. Lucu kalau bilang ada yang mempertanyakan, pedagang yang mana. Sebab kami sudah lakukan investigasi, mereka (Pedagang) justru senang karena sistim penagihan iuran lebih terbuka,” ujar Loho.
Terpisah, Koordinator Unit Jengki Bersehati Iwan Mantali menambahkan bahwa sejak diberlakukannya penagihan dengan memakai sistem E-Retribusi MPOS , pendapatan di Pasar Jengki Bersehati meningkat. Tambah lagi, di monitor melalui Dashboard oleh jajaran Direksi, Dewan Pengawas serta KPM (Walikota Manado).
“Sudah lebih baik, karena semua di monitor lewat dashboard dewan direksi. Jadi tidak ada lagi penagih nakal. Dan sejak diterapkannya aturan itu, pendapatan meningkat,” tutur Mantali.
Diketahui, aturan tersebut sudah berjalan kurang lebih tiga bulan. Dan sampai saat belum ada keluhan dari para pedagang.
(IMP/pem)