![](https://imediantara.id/wp-content/uploads/2023/08/20230825_153438_0000.jpg)
Manado, iMEDIANTARA.ID
Badan Anggaran DPRD Sulut dan Tim TAPD Pemprov Sulut sepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA ).
Namun begitu, Banggar meminta Tim TAPD melampirkan hutang ke pihak ketiga dalam pembahasan Jumat (25/8) di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut
Tidak hanya itu saja Anggota Banggar mengaku, beberapa kali terjadi penundaan rapat akibat keteledoran dari pihak TAPD.
“Sudah beberapa kali ditundaan inilah akibatnya, laporan dari TAPD menumpuk. Jadi tidak maksimal,” kata Tonny Supit
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, dihadiri oleh Sekretaris Provinsi dan Jajaran Pemprov Sulut.
Anggota DPRD Sulut Sandra Rondonuwu menanyakan soal lahan pertanian sebesar 210 hektar, tapi hanya dikelola 15 persen.
Anggota Banggar Vonny Paath, meminta agar TAP D untuk lakukan pengangsuran hutang ke pihak ketiga.
“Hutang baiknya diangsur saja, apalagi ada penambahan anggaran ke pihak SKPD,” tukas Paath.
Sementara itu, menanggapi pertanyaan serta masukkan dari Banggar DPRD Sulut, Sekprov mengataka bahwa akan mengangsur sesuai dengan penerimaan.
Diketahui, kenaikkan signifikan Pendapatan Asli Daerah berasal dari, Pajak kendaraan bermotor
Pajak Rokok dan Restribusi jasa Daerah.
(IMP/pem)