Kasus Pencucian Uang Don Ritto Memicu Spekulasi, Diduga Menjadi Donatur Salah Satu Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

JAKARTA – Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Don Ritto kian memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Setelah kasus ini berkembang dan barang bukti bernilai fantastis disita, kini bermunculan dugaan bahwa ia berperan sebagai donatur bagi salah satu calon kepala daerah yang bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Spekulasi ini menguat seiring dengan upaya penyidik yang terus menelusuri jejak aliran dana dan aset yang terkait dengan perkara tersebut, yang juga menjerat mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Masyarakat mulai bertanya-tanya ke mana saja harta yang disita, meliputi 74 kilogram emas batangan dan uang tunai sekitar Rp536 miliar, pernah dialirkan, termasuk kemungkinan masuk ke jalur pendanaan kegiatan politik.

Hingga kini, pihak penyidik belum merilis nama calon kepala daerah maupun daerah pemilihan yang diduga terkait, Namun isu ini semakin ramai dibicarakan, terutama mengingat adanya keterkaitan sosok Don Ritto dengan wilayah Sulawesi Utara, sehingga memicu dugaan kuat bahwa salah satu kontestan Pilkada di daerah tersebut mungkin terseret.

Pengamat hukum menegaskan, jika dugaan ini terbukti benar, maka hal itu menjadi bagian penting dari rangkaian tindak pidana pencucian uang.

“Jika dana yang berasal dari tindak pidana korupsi disalurkan untuk mendukung pasangan calon tertentu tanpa memenuhi aturan dan ketentuan pelaporan sumbangan kampanye, maka ini bisa menjerat pihak pemberi maupun penerima,” ungkap pengamat hukum yang tidak mau di publik namanya, (20/07/2026).

Pihak Kejaksaan Agung menyatakan masih terus mendalami segala petunjuk yang ada, namun menegaskan belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut terkait spekulasi ini.

“Kami sedang menelusuri setiap aliran dana secara teliti. Segala sesuatu yang terbukti dan memiliki bukti kuat akan kami umumkan pada waktunya,” kata juru bicara Kejagung Anang Supriatna.

Masyarakat berharap penyelidikan berlangsung transparan, sehingga segala dugaan yang berkembang bisa terjawab dengan fakta yang jelas dan hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.

(Andry)

Read Previous

Tunjukkan Rasa Kepedulian Tinggi, Kapolres Boltim dan Wakapolda Sulut Sigap Bantu Korban Kecelakaan Saat Menempuh Tur ke Minut

Most Popular