Cegah Ancaman Banjir Bandang, Masyarakat Desa Motongkad Bersatu Apresiasi Langkah Tegas Kapolres Boltim Tutup PETI di Perkebunan Mintu

BOLTIM – Warga Desa Motongkad Bersatu, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, beserta jajarannya yang menutup paksa aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Mintu. Langkah ini dinilai sangat krusial untuk mencegah bencana banjir bandang yang kian mengancam wilayah mereka, (17/07/2026).

Masyarakat sepakat bahwa keberadaan PETI selama ini telah merusak struktur tanah, merubuhkan pepohonan pelindung lereng, dan menghilangkan daya serap air hujan di kawasan perbukitan Perkebunan Mintu.

“Kami sangat berterima kasih atas ketegasan Bapak Kapolres. Selama ini kami hidup dalam kekhawatiran, setiap kali hujan deras turun, kami gemetar takut air bah melanda. Aktivitas tambang ilegal ini telah merusak benteng alam kami, sehingga risiko banjir bandang nyata mengancam rumah dan nyawa kami,” ujar Warga.

Tokoh masyarakat lainnya, menambahkan bahwa kerusakan lingkungan akibat PETI juga mencemari sumber air bersih dan merugikan lahan pertanian warga.

“Perkebunan Mintu adalah daerah tangkapan air. Jika hutan dan tanah di sana rusak, dampaknya kami yang menanggungnya. Tindakan ini membuktikan negara hadir melindungi kami dari ancaman bencana,” tegasnya.

Warga berharap penindakan ini tidak bersifat sesaat.

“Kami mohon agar langkah ini dijaga keberlanjutannya, agar aktivitas ilegal ini tidak kembali lagi dan kami bisa terhindar dari ancaman banjir bandang yang setiap saat mengintai,” tambahnya.

Masyarakat juga menyatakan kesiapan penuh untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait dalam mengawasi wilayah agar kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal dapat dicegah sejak dini.

(Andry)

Read Previous

Kasus Dugaan Penganiayaan, Tim Resmob Polres Boltim Gerak Cepat Mengamankan Tiga Pelaku

Most Popular