PT Xinfeng Diduga Punya Bekingan, Tak Tersentuh Meski Sudah Ada SPDP

BOLMONG – Proses hukum kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) milik PT Xinfeng Gemah Semesta di kawasan Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, makin memunculkan kecurigaan mendalam di tengah masyarakat.

Meski Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterbitkan sejak Maret 2026, Karina yang diduga sebagai penanggung jawab utama justru belum tersentuh hukum, Hal ini memicu dugaan kuat ia memiliki perlindungan pihak tertentu, sehingga seolah kebal hukum.

Fakta di Lapangan dan Proses Hukum,
Status izin PT Xinfeng dinyatakan jelas ilegal, lokasi sudah dipasang garis polisi dan disegel, namun aktivitas penggalian masih dilaporkan berjalan.

SPDP sudah dikeluarkan Polres Bolmong dan berkas awal diserahkan ke Kejaksaan, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka terhadap Karina maupun pihak lain yang terlibat, Ia hanya sempat diperiksa sebagai saksi, tanpa kejelasan perkembangan selanjutnya.

Kondisi ini membuat pengamat Hukum Jemmy Rindengan, menilai penegakan hukum Polres Bolmong tidak berjalan maksimal dan terkesan berat sebelah.

“Kalau sudah jelas melanggar dan ada SPDP, kenapa penanggung jawabnya dibiarkan begitu saja, Terasa sekali ada tangan yang melindungi,” ucapnya. (04/07/2026).

Saat awak media menghubungi Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hardi Yanto Daenk melalui pesan singkat WhatsApp untuk menanyakan alasan keterlambatan penetapan tersangka dan kejelasan status hukum Karina, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan atau jawaban sama sekali.

Ketiadaan penjelasan resmi ini makin memperkuat dugaan publik soal pembiaran, Warga mendesak Polda Sulut turun tangan awasi langsung, pastikan hukum berlaku adil tanpa pandang bulu, dan segera tutup permanen lokasi PETI tersebut.

(Andry)

Read Previous

Polres Bolmong Diduga Seolah Tutup Mata Lokasi PT Xinfeng Sudah Dipasang Garis Polisi dan Ada SPDP, Tapi Tetap Beroperasi

Read Next

AKP Stevanus M Mentu, Penyidik Handal Polda Sulut yang Tetap Ramah dan Disegani Banyak Pihak

Most Popular