Izin PT Mahkota Bintang Timur Diprotes, Perwakilan Warga 3 Desa Kecamatan Mooat Datangi DLH Propinsi Sulut

BOLTIM – Persoalan lahan di kawasan perkebunan Tungkeng, Banga, Lambui hingga Linggaga, Kecamatan Mooat, seakan tidak pernah menemukan titik akhir.

Setelah sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan dugaan praktik jual beli lahan ilegal oleh oknum yang mengatasnamakan pengelola koperasi resmi, serta penguasaan tanah dalam skala besar oleh sejumlah mantan pejabat dan pejabat aktif tingkat provinsi, kini muncul lagi persoalan baru terkait terbitnya izin lingkungan untuk sebuah perusahaan asal Manado.

Situasi tersebut memicu keresahan warga dari tiga desa yakni Desa Guaan Bersatu, Mooat dan Moyongkota. Pada Selasa, 26 Mei 2026, perwakilan masyarakat penggarap sekaligus pemilik lahan mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara di Manado untuk mempertanyakan izin lingkungan milik PT Mahkota Bintang Timur.

Warga menilai penerbitan dokumen UKL-UPL oleh DLH Sulut terhadap perusahaan tersebut diduga berada di atas lahan perkebunan yang selama ini dikuasai dan dikelola masyarakat tiga Desa.

Kedatangan warga diterima sejumlah pegawai DLH Sulut yang kemudian melakukan dialog bersama masyarakat terkait berbagai keberatan yang disampaikan.

Dalam pertemuan itu, warga mempertanyakan proses penerbitan izin lingkungan yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Itu adalah perkebunan milik kami tiga desa. Tidak sedikit juga yang didukung dengan bukti kepemilikan tanah,” ungkap salah satu warga dalam pertemuan tersebut.

Warga juga menyesalkan sikap pemerintah, mulai dari DLH Sulut, PTSP hingga instansi perkebunan dan pertanian yang dinilai terlalu tergesa-gesa menerbitkan dokumen perizinan tanpa melakukan penelitian mendalam terkait status kepemilikan lahan.

Mereka khawatir keputusan tersebut justru memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Yang lebih mengejutkan lagi, kata warga, keberadaan perusahaan tersebut sebelumnya tidak pernah diketahui masyarakat.

Tidak ada pemberitahuan maupun sosialisasi kepada warga yang selama ini menggarap lahan di wilayah perkebunan tersebut.

“Kalau memang ada perusahaan masuk, kenapa masyarakat tidak pernah diberitahu, Tiba-tiba sudah ada dokumen yang ditandatangani instansi teknis,” ujar warga lainnya.

Dalam aduan resmi yang disampaikan ke DLH Sulut, masyarakat turut membawa peta lokasi perkebunan milik warga sebagai bentuk penegasan bahwa lahan tersebut telah lama dikuasai masyarakat.

Mereka meminta pemerintah provinsi segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan mengkaji ulang izin lingkungan yang telah diterbitkan kepada PT Mahkota Bintang Timur.

Warga menegaskan, mereka pada prinsipnya mendukung program nasional pemerintah, termasuk program Asta Cita Swasembada Pangan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Namun mereka menyayangkan jika implementasi program tersebut justru berpotensi mengorbankan hak-hak masyarakat atas tanah yang telah lama mereka kelola.

“Jangan sampai program nasional yang baik malah mencederai masyarakat kecil karena berbenturan dengan kepemilikan lahan warga,” tegas salah satu perwakilan masyarakat.

Menanggapi keluhan tersebut, pihak DLH Provinsi Sulawesi Utara dikabarkan merespons serius aspirasi warga. DLH berjanji dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna melakukan kajian kembali terhadap izin lingkungan PT Mahkota Bintang Timur.

Hingga kini, keberadaan perusahaan tersebut masih menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga mengaku baru mengetahui adanya PT Mahkota Bintang Timur setelah muncul dokumen pemberitahuan di Pemerintah Kecamatan Mooat yang telah ditandatangani sejumlah instansi teknis Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Di tengah memanasnya persoalan lahan di Mooat, masyarakat berharap pemerintah dapat bertindak bijak dan transparan agar polemik agraria yang berkepanjangan tidak semakin memperkeruh situasi sosial di wilayah tersebut.

(Andry)

Read Previous

Khidmat dan Penuh Makna, Kapolres Boltim Serahkan Hewan Kurban Kepada Habib Umar Bin Assagaf

Read Next

Sosok Kapolres Boltim Tegas Berbeban Negara Tetapi Tetap Dekat dan Mengutamakan Keluarga

Most Popular