Tim Resmob Kotamobagu Lumpuhkan Terduga Pelaku Curanmor

iMediantara KOTAMOBAGU – Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap dan menangkap Terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian barang elektronik (Curanik) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/92/II/2026/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, (23/02/2026).

Penangkapan dilakukan pada Senin (23/02/2026) di wilayah Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Terduga Pelaku diketahui berinisial AM (18), beralamat di Kelurahan Inobonto, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo Reno 12 F beserta dusnya, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi DB 4315 GT.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura meminta bantuan uang kepada korban di rumahnya.

Saat berada di dalam rumah, pelaku kemudian mengambil handphone milik korban dan melarikan diri. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Mogolaing dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan warga, Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan hingga berhasil mengidentifikasi identitas pelaku serta memastikan keberadaannya.

Pelaku kemudian berhasil diamankan di jalan trans Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat. Saat dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti dan penunjukan tempat kejadian perkara, pelaku berusaha melarikan diri.

Petugas telah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan oleh pelaku. Tim kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kiri.

Selanjutnya pelaku diamankan dan mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolres Kotamobagu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, Satreskrim Polres Kotamobagu masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya. Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Anmel)

Read Previous

Dimus Sentil Sejumlah Pertanyaan Terkait Banjir Bandang di Desa Bakan Belum Terjawab

Read Next

Seolah Tidak Perduli Banjir di Desa Bakan PT JRBM Adakan Festifal Ramadan Fest

Most Popular