Nayodo Kurniawan Walk Out dari Debat Terbuka: Tim Pemenangan NK-STA Laporkan Ketua KPU Kotamobagu ke DKPP

Imediantara.id,Kotamobagu – Momen tak terduga terjadi pada Debat Terbuka ke-3 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu pada Sabtu, 16 November 2024, di Kantor DPRD.

Calon Wali Kota Kotamobagu nomor urut 3, Nayodo Kurniawan, bersama timnya memutuskan untuk walk out dari lokasi debat sebagai bentuk protes terhadap perlakuan yang dianggap tidak adil.

Posisi podium yang diatur KPU Kotamobagu, dianggap merugikan Paslon NK-STA karena berada dibelakang Paslon lain
Keterangan: Posisi podium yang diatur KPU Kotamobagu, dianggap merugikan Paslon NK-STA karena berada dibelakang Paslon lain

Langkah ini memicu perhatian publik dalam perjalanan Pilkada Kotamobagu 2024 yang tinggal menghitung hari.

Keputusan walk out ini bukan tanpa alasan. Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nayodo Kurniawan – Sri Tanti Angkara (NK-STA), bersama Tim Pemenangan membeberkan sejumlah dugaan kuat pelanggaran yang mereka nilai merusak prinsip netralitas dan keadilan demokrasi.

Adapun enam poin utama yang menjadi dasar kekecewaan Paslon NK-STA terhadap KPU Kotamobagu:

1. Netralitas KPU Kotamobagu parah, karena melaksanakan debat di Lokasi yang hanya berjarak sekitar 100 M dari kediaman paslon nomor urut dua

2. Surat Protes yang dilayangkan Tim Pemenangan NK-STA tidak direspon sama sekali oleh pihak KPU sehingga KPU Kotamobagu kami anggap tebang-pilih karena menyepelehkan Surat Protes dan Aspirasi dari paslon NK-STA

3. KPU dan Polres Kotamobagu melarang semua paslon melakukan mobilisasi massa, namun disisi lain ada konsentrasi Masa salah satu paslon di sekitar Lokasi Debat.

4. Dugaan Kedekatan Istri Ketua KPU dengan Paslon Tertentu.

5. KPU tidak melakukan klarifikasi terkait isu bocornya materi debat ke salah satu paslon yang kemudian menyebabkan keresahan dan ketidak percayaan masyarakat kepada KPU Kotamobagu.

6. Podium Debat NK-STA diposisikan di belakang paslon nomor 1 dan nomor 2 sehingga terkesan NK-STA tidak diberikan rasa adil dan perlakuan yang sama

Sebagai tindak lanjut, Tim Pemenangan NK-STA berencana melaporkan Ketua KPU Kotamobagu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan ini bertujuan untuk meminta keadilan dan mempertahankan integritas demokrasi di Kotamobagu.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo, belum berhasil dihubungi via WhatsApp Pribadi.(Bas)

Read Previous

STA Absen Karena Sakit, Kampanye Dialogis di Motoboi Kecil Tetap Dipadati Pendukung Dengan Semangat Kemenangan

Read Next

Komnas Perempuan Ajak Pilih Pemimpin Berperspektif Gender di Pilkada 2024

Most Popular