Astaga, Baliho AARS di Kelurahan Teling Dibakar, Tim Kampanye Ambil Langkah Hukum

Manado, iMEDIANTARA.ID

Suhu politik dan dinamika Politik semakin terasa jelang Pilkada Tahun 2024.

Baik dari sisi positif guna mendukung para paslon yang menjadi idola masing-masing, namun adapula karakter yang tidak menunjukkan sportifitas dalam mendukung pesta demokrasi itu.

Baliho Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Manado Nomor Urut 1, Andrei Angouw, dr Richard Sualang AARS, dirusak orang tak dikenal. Perlakuan tidak terpuji itu terjadi di Kelurahan Teling Lingkungan VII dan IX.

Bahkan, terinformasi Baliho tersebut dalam keadaan terbakar atau dibakar.

Akan hal itu, Ketua Harian Tim Kampanye Pemenangan AARS Jeffrey Polii SH terkait pengrusakan baliho lokasi di Kelurahan Teling itu mengatakan, untuk tidak mengambil tindakan anarkis.

Menurutnya, tindakan yang masuk kategori pidana pemilu itu akan diserahkan ke pihak yang berwajib.

“Kami menghimbau kepada Tim Pendukung AARS khususnya di Kelurahan Teling, agar jangan mengambil sikap yang anarkis.

Jangan membalas sikap dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Biarlah proses-proses ini dilanjutkan oleh penegak hukum. Itu yang akan kami sampaikan agar supaya pesta demokrasi Pilkada di Kota Manado ini berjalan aman, tertib sebagaimana yang diharapkan,” kata Topa sapaan akrabnya.

Topa sendiri menekankan bahwa oknum-oknum perusak baliho itu akan mendapatkan proses hukum dengan sendirinya.

“Saya kira itu dari kami, agar supaya para pelaku yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji ini, benar-benar berproses sesuai hukum yang berlaku. Tindakan ini termasuk pidana pemilu,” kunci Sekretaris DPC PDI Perjuangan tersebut.

(Kid/rol)

Read Previous

Hadirkan Cawagub Jenderal Purn Denny Tuejeh, ‘Ngopi Pintar’ Fokal Sulut Tak Mendidik

Read Next

Bawaslu Bolmong Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI/Polri, dan Kepala Desa untuk Pilkada 2024

Most Popular