![](https://imediantara.id/wp-content/uploads/2024/07/IMG_20240731_145810-scaled.jpg)
IMEDIANTARA.ID,KOTAMOBAGU
Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil menangkap seorang pria berinisial SK bersama 3 orang anak perempuan yang masih dibawah umur, Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 13.30 WITA
Penangkapan ini terjadi di My Hotel Kotamobagu, saat SK bersama tiga anak perempuan yang masih di bawah umur.
Dugaan sementara pelaku dikenai pasal tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Menurut pantauan Imediantara.id, terduga pelaku bersama tiga korban saat ini sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu dan sedang dimintai keterangan. Salah satu orang tua korban juga turut hadir disana.
Sementara itu, pihak My Hotel Kotamobagu belum berhasil ditemui awak media untuk dimintai tanggapan terkait insiden ini.(345)