
KOTAMOBAGU,IMEDIANTARA.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menggelar kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti (Babuk) di halaman gedung kantor sementara pada Rabu, 7 Desember 2023.
Pemusnahan ini merupakan langkah tegas dalam menangani perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht) untuk Tahun 2023.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi PB3R, Zulhia Jayanti Manise, SH, yang sukses dilaksanakan.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup beragam jenis, mulai dari senjata tajam hingga obat-obatan terlarang/narkotika, pakaian, minuman keras, buku/kertas, dan sebagainya.
Pemusnahan ini menjadi momentum penting dalam menegakkan keadilan dengan transparan yang melibatkan pihak-pihak terkait, sehingga menciptakan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang dilakukan.(345)