![](https://imediantara.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240826_203518-scaled.jpg)
IMEDIANTARA.ID,KOTAMOBAGU
Penulis: Bastian Korompot
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayahnya dengan menggelar Operasi Jagratara, sebuah operasi pengawasan warga negara asing (WNA) yang dilaksanakan secara serentak pada 21 sampai dengan 23 Agustus 2024.
Operasi ini bertujuan untuk memastikan kehadiran dan aktivitas WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kotamobagu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keneth Rompas, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, menjelaskan bahwa Operasi Jagratara merupakan bagian dari upaya intensif untuk meningkatkan pengawasan terhadap WNA di wilayah Kotamobagu, terutama dalam mencegah potensi pelanggaran keimigrasian.
“Kami ingin memastikan bahwa semua WNA yang berada di wilayah kerja Kanim Kotamobagu mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menyalahgunakan izin tinggal mereka,”ujar Keneth Rompas dalam keterangannya.
Selama tiga hari pelaksanaan operasi, Tim Operasi Jagratara menyisir berbagai lokasi strategis di Kotamobagu, termasuk hotel, tempat tinggal, dan lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas WNA.
Salah satu temuan penting terjadi di sebuah hotel di Kotamobagu, di mana tim menemukan 3 WNA asal China yang diduga terlibat dalam aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal mereka.
Ketiga WNA tersebut diketahui sedang melakukan pengujian sampel kandungan mineral dari material bebatuan.
Menanggapi temuan ini, Keneth Rompas menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah aktivitas tersebut melanggar ketentuan keimigrasian yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti temuan ini dengan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pelanggaran keimigrasian,” tambahnya.
Operasi Jagratara bukan sekadar upaya penegakan hukum, tetapi juga merupakan bagian dari strategi Kantor Imigrasi Kotamobagu untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
Dengan operasi seperti ini, Kantor Imigrasi Kotamobagu berharap dapat memastikan bahwa semua WNA yang berada di wilayah tersebut mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan pentingnya peran pengawasan keimigrasian dalam menjaga kedaulatan hukum dan keamanan nasional, terutama di wilayah yang semakin banyak menjadi tujuan kunjungan WNA, baik untuk bekerja maupun tinggal sementara.